Rabu, 28 Mei 2025, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara (BPMP Sultra), Junaiddin Pagala, S.T., M.T., menghadiri kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP se-Kota Kendari yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari. Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Dikbud dan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Hj. Saemina, S.Pd., M.Pd., Kepala Dinas Dukcapil Kota Kendari, serta seluruh kepala satuan pendidikan jenjang SD dan SMP.
Dalam sambutannya, Kepala BPMP Sultra menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sistem ini dirancang untuk memastikan proses penerimaan yang adil, transparan, dan akuntabel melalui empat jalur utama, yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, jalur mutasi dan jalur prestasi. Keempat jalur ini memberikan jaminan akses pendidikan yang merata dan inklusif bagi seluruh anak di Kota Kendari.
Beliau juga menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas. “Anak-anak kita wajib diberikan pendidikan terbaik. Mereka berhak mendapatkan layanan pendidikan yang sama, tanpa membedakan latar belakang apa pun,” tegasnya.
Selain itu, Kepala BPMP Sultra mengingatkan bahwa beberapa sekolah di Kota Kendari saat ini telah menjalankan sistem double shift karena keterbatasan ruang belajar. Ia mendorong satuan pendidikan untuk segera memperbarui data di aplikasi Dapodik sebagai dasar pengusulan penambahan Ruang Kelas Baru (RKB).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Hj. Saemina, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang selama ini terjalin dengan BPMP Sultra. “Kami akan terus berkolaborasi dengan BPMP karena tujuan, visi, dan misi kita sama: memajukan pendidikan di Kota Kendari,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Dukungan Komitmen Bersama dari seluruh kepala satuan pendidikan jenjang SD dan SMP. Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan semua pihak dalam menyukseskan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 yang berprinsip adil, inklusif, dan transparan.
Tim BPMP Sultra, melalui Widyaprada Ahli Muda Fitriani, turut memberikan penguatan terhadap kebijakan dan langkah-langkah teknis pelaksanaan SPMB, sebagai bentuk dukungan terhadap kesiapan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan proses penerimaan murid baru yang berkualitas.
Publikasi Terkait :





