Rapat Koordinasi Bunda PAUD : Konsolidasi Strategi Menuju Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas dalam Kerangka Wajib Belajar 13 Tahun

Hotel Claro Kendari, 26–27 Juli 2025 — Upaya memperkuat fondasi pendidikan nasional terus dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan peran strategis para pemangku kepentingan. Salah satu wujud dari komitmen tersebut tercermin dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Bunda PAUD se-Sulawesi Tenggara, yang bertujuan mendukung implementasi kebijakan dan regulasi Wajib Belajar 13 Tahun, khususnya dalam penguatan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini diikuti secara aktif oleh Bunda PAUD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BAPPEDA, Kepala BPMD, serta Kepala Bidang PAUD dari seluruh wilayah di Sulawesi Tenggara.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pemaparan dari narasumber nasional dan daerah yang menyampaikan arah kebijakan terkini dalam pengembangan PAUD. Dian Vitasari, Asisten Deputi PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemenko PMK, membuka sesi pemaparan dengan menegaskan pentingnya pendekatan holistik integratif dalam layanan PAUD. Ia menjelaskan bahwa layanan PAUD tidak hanya terbatas pada pendidikan semata, tetapi mencakup pula aspek gizi, kesehatan, pengasuhan, dan perlindungan anak. Menurutnya, keberhasilan PAUD HI bergantung pada sinergi lintas sektor dan keterlibatan keluarga dalam tumbuh kembang anak.

Selanjutnya, Diyon Iskandar Setiawan, S.S, M.K.P. , Staf Ahli Setditjen PDM, menyoroti urgensi implementasi Wajib Belajar 13 Tahun sebagai kebijakan strategis untuk memperluas akses pendidikan sekaligus mengatasi permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS). Ia menekankan bahwa Bunda PAUD memiliki peran vital sebagai agen perubahan di komunitas, yang dapat mendorong keikutsertaan anak dalam sistem pendidikan formal sejak usia dini.

Momentum penting dalam kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh Bunda PAUD Provinsi/Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BAPPEDA, Kepala BPMD, dan Kepala Bidang PAUD se-Sulawesi Tenggara. Komitmen ini merupakan bentuk kesepahaman dan tekad bersama dalam mendukung keberhasilan program Wajib Belajar 13 Tahun dan memperkuat layanan PAUD yang menyeluruh dan berkeadilan.

Dalam sesi berikutnya, St. Asmawati, S.P., M.Pd., Widyaprada Ahli Madya BPMP Sultra, menguraikan peran strategis Bunda PAUD sebagai penghubung antara masyarakat, satuan pendidikan, dan pemerintah. Ia menekankan bahwa peran ini tidak bersifat seremonial, melainkan substansial dalam memastikan layanan PAUD berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Dra. Tenri Sanna, M.Pd., Widyaprada Ahli Madya BPMP Sultra, turut memberikan apresiasi terhadap kinerja Bunda PAUD. Ia memaparkan indikator keberhasilan yang dapat diukur melalui inovasi, advokasi kebijakan, dan pelibatan masyarakat secara aktif dalam mendukung gerakan PAUD.

Masih dalam rangkaian diskusi kebijakan, Dr. Fitriani R., S.I.P., M.I.Kom., Widyaprada Ahli Muda BPMP Sultra, menyampaikan materi mengenai penguatan pendidikan karakter anak sejak usia dini. Ia menekankan bahwa penanaman nilai-nilai luhur harus dilakukan melalui keteladanan, pembiasaan, dan penciptaan lingkungan belajar yang menyenangkan.

Sebagai bagian dari tindak lanjut strategis, setiap kabupaten/kota menyusun dan mempresentasikan rencana program kerja Bunda PAUD, berdasarkan tantangan dan kebutuhan lokal. Paparan program kerja disampaikan oleh perwakilan dari: Dinas Pendidikan Kabupaten Kolaka Timur, Dinas Pendidikan Kota Baubau, Dinas Pendidikan Kota Kendari, Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe Kepulauan, Dinas Pendidikan Kabupaten Muna Barat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara

Paparan dari keenam daerah ini mencerminkan keseriusan dan kreativitas masing-masing wilayah dalam merancang aksi konkret yang mengintegrasikan layanan PAUD ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

Kegiatan rapat koordinasi ini ditutup secara resmi oleh Junaiddin Pagala, S.T., M.T., Kepala BPMP Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam arahannya, beliau menyampaikan apresiasi atas partisipasi dan dedikasi seluruh peserta. Ia menegaskan bahwa hasil dari rapat koordinasi ini harus menjadi pendorong gerakan kolektif dalam menjamin akses pendidikan yang adil dan bermutu bagi seluruh anak Indonesia sejak usia dini.

“Rapat koordinasi ini adalah titik tolak penguatan komitmen kita bersama. Rencana kerja yang telah disusun adalah alat perjuangan untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan haknya atas pendidikan yang bermutu sejak usia dini. Mari pastikan tidak ada anak yang tertinggal,” tegasnya.

 

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama, sebagai simbol persatuan visi dan semangat kolaboratif seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung keberhasilan program nasional Wajib Belajar 13 Tahun melalui layanan PAUD yang inklusif, bermutu, dan berkelanjutan.