Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tenggara menerima kunjungan tim Monitoring dan Evaluasi Luring Program Kampus Mengajar Angkatan 7 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Rise dan Teknologi (Kemendikbudristek) Senin, 13 Mei 2024. Adapun tim monev yang datang berjumlah 6 orang dari unsur Kampus Mengajar Kemendikbudristek 3 orang, Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) 2 orang dan Direktorat Pembelajaran dan Mahasiswa (Belmawa) 1 orang dengan didampingi Kepala Kampus Mengajar dan Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Asri Aldila Putri.
Kehadiran tim monev ini disambut baik oleh Kepala BPMP Provinsi Sultra, Junaiddin Pagala, S.T, M.T. Kehadiran tim monev program Kampus Mengajar Angkatan 7 di Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melihat sejauh mana pengaruh program Kampus Mengajar ini di sekolah penugasan.
“Kami merespon positif dengan adanya program kampus mengajar ini, karena membawa perubahan pada peningkatan literasi dan numerasi di sekolah, hal ini merupakan salah satu akibat dari pandemi covid-19 yang lalu. Masih banyak siswa kelas atas yang belum tahu membaca dan berhitung, sehingga dengan adanya program kampus mengajar ini membantu siswa dalam peningkatan literasi dan numerasi,” ujar Kepala BPMP Provinsi Sultra.
Keterlibatan Dinas Pendidikan, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), Perguruan Tinggi (PT) dan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) sangat diharapkan yang dimulai dari pemetaan mahasiswa, sehingga kedepannya program ini dapat sesuai dengan yang diharapkan.
Disamping kegiatan monev ini, tim Kampus Mengajar Kemendikbudristek melakukan diskusi dengan beberapa mahasiswa Kampus Mengajar Angkatan 7, tim PDM 10 Pemulihan Pembelajaran UPT, dan pegawai BPMP Provinsi Sultra di Aula Garuda BPMP Provinsi Sultra
Didalam diskusi, Caraka KM angkatan 7, Anggini, menyampaikan beberapa keluhan dari teman-teman mahasiswa mengenai Bantuan Biaya Hidup (BBH) yang terlambat cair. Hal ini dijelaskan langsung oleh Kepala Kampus Mengajar dan Pertukaran Mahasiswa Merdeka Kemendikbudristek, bahwa dalam proses pengajuan dana BBH diperlukan waktu dan aturan yang berlaku, dengan didukung data yang lengkap dan valid agar tidak terjadi proses retur.
Begitu juga ada saran dari mahsiswa program KM Angkatan 7 ini, An Almasari, perlu adanya sosialisasi ke sekolah penugasan agar tidak salah persepsi peran dan tugas mahasiswa kampus mengajar di sekolah penugasan, Dimana saat ini masih beranggapan keberadaan mahasiswa di sekolah untuk menggantikan guru mengajar. “Dan kami yang di sekolah penugasan SMK dengan program studi (prodi) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) masih diragukan kemampuan kami di sekolah,” tambahnya.
Hal ini dijelaskan oleh Teh Asri, sapaan akrab Kepala Kampus Mengajar dan Pertukaran Mahasiswa Merdeka Kemendikbudristek, “Diawal dulu saat kick off program Kampus Mengajar sudah mengundang Dinas Pendidikan, Sekolah Penugasan, Perguruan Tinggi untuk mengikuti sosialisasi ini, namun yang mengikuti kegiatan ini hanya beberapa saja, tidak semua ikut bergabung sehingga mereka kurang memahami perannya masing-masing. Dan dalam rapat dengan Ditjen Vokasi meminta agar bisa bergabung dalam program kampus mengajar karena masih ada di SMK yang tingkat literasi dan numerasinya rendah sehingga perlu untuk mendapatkan program ini, walaupun dari prodi PGSD bisa memperbaiki literasi numerasi di SMK.”
Hal ini juga dipertegas oleh salah satu Widyaprada BPMP Provinsi Sultra, Syahrin, bahwa perlu adanya sosialisasi dengan sekolah penugasan mengenai program Kampus Mengajar ini, sehingga mereka mengetahui perannya masing-masing, tidak ada lagi keberadaan mahasiswa di sekolah untuk menggantikan guru mengajar, namun untuk menjadi mitra guru dalam memperbaiki literasi dan numerasi di sekolah.
#KampusMerdeka
#KampusMengajar
Publikasi Terkait :





